Hukum dan Perspektif Islam tentang Perselingkuhan, Risiko Dunia dan Akhirat
Jakarta - Ramainya kasus perselingkuhan beberapa aktris akhir-akhir ini sedang jadi omongan di kelompok masyarakat. Tidak bisa disangkal permasalahan perselingkuhan ini telah berjalan dari dahulu, secara beragam argumen. Seorang secara gampangnya mengkhianati janji pernikahan yang bukan hanya pada pasangannya tetapi juga pada Allah SWT. king88bet Login Alternatif
Peristiwa perselingkuhan di tengah warga belakangan ini benar-benar mengenaskan. Walaupun perselingkuhan adalah permasalahan yang private tetapi mass media khususnya electronic tiap hari membedahnya dengan terus-terusan.
Perselingkuhan bukan hanya terjadi di beberapa kota besar, tetapi juga di desa-desa dan kampung-kampung. Perselingkuhan tidak cuma dilaksanakan oleh beberapa orang yang ada, tetapi juga dilaksanakan oleh beberapa orang yang tidak sanggup dari sisi keuangan.
Dikutip dari situs muhammadiyah.or.id, untuk ketahui hukum perselingkuhan, perlu sekiranya dijumpai lebih dulu inti atau pemahaman perselingkuhan tersebut. Dari sisi bahasa, ‘selingkuh' rupanya asal dari bahasa Jawa. king88bet Login
Pada umumnya bisa disimpulkan jika perselingkuhan itu adalah manipulasi, penyimpangan dan pembelotan seorang pada pasangannya dan
umumnya diimbangi zina atau sekurang-kurangnya dekati perzinaan. King88Bet Situs Slot Online
Maknanya: "Hai beberapa orang yang memiliki iman, jangan sampai kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan () jangan sampai kamu mengkhianati instruksi-amanat yang dipercaya padamu, sedang kamu ketahui."
Dan firman Allah dalam QS. At-Tahrim ayat 10 mengenai istri Nabi Nuh AS dan istri Nabi Luth AS yang mengkhianati suami mereka agar hal itu tidak ditiru. Demikian juga, segala hal yang mengarah dan ke arah ke perzinaan dilarang dalam syariat Islam. Dalilnya diantaranya firman Allah:
Serong bermakna ketakjujuran suami atau istri dalam jalinan bersuami istri/ ikatan perkawinan, yang dalam masyarakat umumnya disinyalir ada PIL (pria dambaan lain) atau WIL (wanita dambaan lain)
Islam sebagai agama yang mendalam sudah atur jalinan di antara lelaki dan wanita. Dan jalinan di antara seorang lelaki atau wanita yang telah menikah atau yang masih belum menikah sama orang yang lain bukan pasangannya ada yang diperbolehkan oleh syariat Islam dan ada yang dilarang.
Jalinan seorang lelaki dengan seorang wanita yang dibetulkan oleh syariat Islam ialah jalinan yang jauh dari beberapa unsur perselingkuhan, tindakan-tindakan dekati zina dan perzinaan. Adapun kebalikannya, yakni jalinan seorang lelaki dengan seorang wanita yang dilarang dalam syariat Islam ialah jalinan yang memiliki kandungan elemen perselingkuhan, tindakan-tindakan dekati zina dan perzinaan.
Komentar
Posting Komentar